medanToday.com, SINJAI – Tiga warga Dusun Bongki-bongki, Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, dirawat di Puskesmas Biji Nangka setelah over dosis setelah mengonsumsi obat daftar G merk IFV, Sabtu (16/12/2017).

Obat daftar G merupakan obat keras, yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter. Obat tersebut ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam

Tiga warga yang diduga over dosis karena pil IFV warna merah maron yakni Asmal bin Mansur (17), Resaldi bin A. Pari (18), dan Adi Bin Alwi (18). Ketiganya pelajar Biji Nangka ini mengkonsumsi pil IFV yang diberikan tetangganya, Erwin Prayoga bin Sudi (16) yang merupakan pelajar Tsanawih Biji Nangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan persnya, Sabtu (16/12/2017) mengatakan, masing-masing korban mengonsumsi pil IFV sebanyak tiga butir pada pagi hari. Sedangkan Erwin Prayoga tidak mendapatkan perawatan tim medis, karena hanya menenggak 2 butir pil IFV.

“Erwin menawarkan pil IFV itu kepada ketiga rekannya itu di lapangan sepak bola sekitar pukul 09.00 Wita. Hanya berselang beberapa menit setelah mengkonsumsi masing- masing 3 butir pil IFV, ketiga korban langsung tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan tim medis,” katanya.

Dari keterangan Erwin Prayoga kepada penyidik Polres Sinjai, ia mendapatkan pil IFV di dasboard mobil Ato alias Kaswan yang merupakan kepala desa Bonto Tengnga.

Erwin mengambil pil IFV itu saat perjalanan dari Kecamatan Mare, Kabupaten Bone menuju Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

“Ketiga korban sudah sadarkan diri dan kondisinya mulai membaik. Polres Sinjai masih menyelidiki kasus ini,” tambahnya.

(mtd/min)