Mobil pengangkat sawit, June 18, 2014. REUTERS/Samsul Said

medanToday.com – Tarif bea masuk untuk Crude Palm Oil (CPO) asal Indonesia ke India dinaikkan dua kali lipat.

Sebelumnya bea masuk CPO Indonesia sebesar 7,5% dinaikkan menjadi 15%, sementara untuk produk turunannya naik menjadi 25% setelah sebelumnya 15%.

“Tarif bea masuk seharusnya jangan diskriminatif dari setiap negara,” ujar Iskandar Andi Nuhung, Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) kepada KONTAN, Kamis (28/9/2017).

Iskandar bilang pasar India merupakan pasar penting bagi produk CPO dan turunannya. Selain karena jumlah penduduknya yang banyak, penggunaan minyak goreng di India juga merupakan yang terbesar.

Oleh karena itu India menjadi incaran bagi ekspor sawit bagi negara eksportir seperti Indonesia dan Malaysia. Indonesia dan Malaysia merupakan negara eksportir CPO terbesar. Iskandar bilang bea masuk CPO dan turunannya dari Malaysia lebih rendah.

Naiknya tarif bea masuk dinilai Iskandar dapat dimanfaatkan untuk ekspnsi ke p[asar dari negara lain. Selain itu juga perlu ada peningkatan efektivitas produksi serta kualitas dari CPO yang dihasilkan Indonesia. Hal tersebut untuk mengantisipasi protes terhadap produk CPO Indonesia.

Meski begitu ekspor CPO dan turunannya ke India dari Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan Malaysia. Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) di tahun 2016, Ekspor CPO asal Indonesia ke India sebesar 2,94 juta ton. Sementara ekspor CPO dari Malaysia ke India di tahun yang sama masih di bawah Indonesia sebesar 2,2 juta ton.

Tidak hanya untuk CPO, untuk produk turunannya Malaysia masih jauh di bawah Indonesia. Ekspor turunan CPO dari Indonesia tahun 2016 sebesar 2,46 juta ton, sementara Malaysia hanya 590.260 ton.

Asal tahu saja, sebelumnya Malaysia telah bersepakat dengan India untuk melakukan Free Trade Agreement (FTA). Sementara sampai saat ini Indonesia dan India belum bersepakat untuk menjalin kerja sama Preferential Trade Agreement (PTA).

(MTD/MIN)