medanToday.com,KARO – Dikenakannya biaya terkait pengadaan jam dinding berlogo Pemerintahan Kabupaten Karo senilai Rp 500 ribu dan Foto Bupati beserta Wakil Bupati, di kantor ibu kota kecamatan, kelurahan, dan desa, menuai protes. Besarnya angka nominal yang ditentukan oknum tertentu, dinilai sangat memberatkan pihak penerima.

Dari keterangan sejumlah Camat, Lurah dan Pjs Kepala Desa, yang di konfirmasi, Senin (5/12). Diketahui, bahwa jam dinding berlogo Pemkab Karo yang bertuliskan “Pijer Podi”, dengan foto Terkelin Brahmana dan Cory S Sebayang, telah tiba sejak beberapa hari kemarin di kantor mereka.

Jam dinding, foto Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo. (sumber:internet)
Jam dinding, foto Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo. (sumber:internet)

Dari keterangan seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, merujuk instruksi pimpinan,pembayaran Rp 500 ribu per unit jam dinding ditambah foto Bupati dan Wakil Bupati Karo harus segera diselesaikan dalam waktu secepatnya.

Namun disisi lain, mereka sebelumnya tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun surat resmi dari atasan di lingkungan pemerintahan.

Menyangkut protes pihak penerima tersebut, Kabid Humas Pemkab Karo, Marlon Barus, ketika dihubungi melalui telepon selularnya menampik hal tersebut. Menurutnya, foto Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wakil Bupati Cory S Sebayang, beserta jam berlogo Pemkab Karo tidak dikenakan biaya sepeserpun.

“Ini sudah diluar kendali operasional. Kemungkinan ada yang nakal dan memanfaatkan situasi. Akan kita cari tahu itu. Foto bupati dan wakil ditampung di APBD T.A 2016, dalam penyediaan barang cetakan dan penggandaan. Jadi gratis. Memang ke sekolah dan desa tidak dapat kami penuhi. Jadi bila ada oknum yang mengantar ke sekolah dan desa itu bukan dari Pemda,” papar Marlon.

Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui telepon selularnya menyayangkan hal tersebut.

“Ini sangat memalukan. Kita minta camat dan jajaranya untuk melaporkan hal itu. Jangan nanti mereka ditipu oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pimpinan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo. Kita himbau agar tidak menerima hal yang memalukan itu,” ujar Terkelin. (mtd/riz)

===========