Kesehatan Bocah yang Dianiaya Ibu Kandung di Padang Lawas Mulai Pulih

0
250
Bocah berusia 6 tahun, inisial SA yang disiksa ibu kandungnya di Padang Lawas Utara (Paluta).(mtd/bwo)

medanToday.com, MEDAN – Bocah berusia 6 tahun, inisial SA yang disiksa ibu kandungnya di Padang Lawas Utara (Paluta) kini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara.

Saat ditemui di Ruangan Rindu Bedah Saraf RSUP Adam Malik Medan, SA tampak masih terbaring di tempat tidur pasien. Selang tampak terpasang di bagian wajahnya.

“Jadi (SA) datang dua hari yang lalu dengan keluhan kesadaran menurun,” kata ‎Ketua penanggung jawab pasien di RSUP Adam Malik Medan‎, dr. Mahyu Daniel saat ditemui di kantornya, Jumat (19/1/2018).

Ia mengatakan, kesadaran menurun yang dialami pasien yaitu adanya benturan dan dibuktikan dengan adanya pendarahan diotak.

“‎Ada proses pendarahan diotak yang sifatnya kronis. Kronis itu diatas 2-3 minggu, diatas 14 hari persisnya,” ujar Mahyu.

Untuk saat ini, lanjut dia, kondisi SA sudah mulai menunjukkan perbaikan yang baik. Tingkat kesadarannya juga disebut membaik.

“Saat ini kondisinya sedikit perbaikan. Tingkat kesadarannya membaik.‎ Sudah kami putuskan rencananya akan dilakukan operasi evakuasi timbunan cairan atau darah yang kronis tadi. Tujuannya untuk evakuasi bekuan darah yang sudah mencair,” imbuhnya.

‎Saat ini, untuk rencana tindakan operasi tersebut tim dokter sedang menunggu persetujuan dari pihak keluarga pasien.

“‎Untuk komunikasi verbalnya (SA) terbatas. Hanya menyampaikan kata ‘mama’,” tukas Mahyu.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terjadi pada Selasa (9/1) di sebuah rumah gubuk di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara. Ibu kandung SA, Yusma Adalina yang menganiaya anaknya sendiri itu sudah ditangkap polisi.

Polisi menyebut, Yusma melakukan kekerasan dengan menampar dan menendang tubuh anaknya. Aksi ini tak hanya dilakukan Yusma. Ayah tiri korban juga melakukan hal yang serupa. SA sebelumnya sempat dirawat di RSUD Padangsidimpuan.(mtd/bwo)

===================