Penembak Mati HERDI SIBOLGA Ditangkap Polisi, Satu Lagi Masih Buron

0
2836
Ilustrasi (int)

medanToday.com, JAKARTA – Penembak mati Herdi Sibolga (45), warga Penjaringan di depan rumahnya pada Jumat 20 Juli 2018 lalu dibekuk polisi. Dari keterangan awal, ada dua pria misterius yang terlibat dalam peristiwa itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, salah satu pelaku ditangkap di Jakarta pada Selasa 24 Juli 2018 malam.”Iya sudah satu orang,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Hanya saja, Argo enggan merinci identitas pelaku. Hal itu dalam rangka kepentingan pemeriksaan dan untuk menangkap satu pelaku lain yang buron. “Masih didalami ya,” jelas Argo.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi di lokasi salah satu pelaku tidak mengenakan helm. Sementara satu pelaku lain mengenakan topi.

“Ada saksi melihat pelaku menggunakan sepeda motor N-Max warna abu-abu. Yang pengendara menggunakan topi dan penumpangnya (eksekutor) tidak pakai helm dan terlihat potongan rambutnya cepak,” kata Mustakim saat dihubungi, Jakarta, Minggu 22 Juli 2018.

Mustakim melanjutkan, kuat dugaan pelaku telah menggambar keseharian korban. Segala dugaan latar belakang juga didalami. Sebab dari hasil olah TKP, tidak ada barang korban yang hilang.

“Ada dua selongsong peluru. Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban terdapat luka tembak di bagian kepala,” ungkap Mustakim.

Seperti diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/7) malam usai korban pulang kantor. Herdi yang merupakan karyawan salah satu perusahaan yang mengurus perizinan kapal ditembak oleh orang tidak dikenal.

Sebelum itu, saksi yang melihat pelaku sudah mengintai korban saat baru turun dari mobil di Jalan Jelambar Aladin, RT 3 RW 6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari pemeriksaan saksi-saksi, pelaku yang diduga dua orang tersebut salah satu pelaku yang dibonceng memiliki ciri-ciri rambut cepak. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa selongsong peluru di lokasi kejadian. (mtd/min)

===============================