Petugas kesehatan saat melakukan pengambilan sample darah dalam kegiatan rapid test di jajaran kepolisian Polda Sumut di Medan. Foto: Dedi Sinuhaji for medanToday.com

medanToday.com,MEDAN – Penanganan pandemi Covid-19 di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan melihat penanganan Covid-19 di Kota Medan dianggap belum efektif dan menuai beragam macam persoalan.

Seperti halnya yang diutarakan Anggota DPRD Medan, Afif Abdilah. Ketua Fraksi Partai NasDem ini menyoroti berbagai persoalan mengenai penanganan pandemi covid-19 di Kota Medan. Afif menjelaskan penanganan pandemi yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Medan belum efektif.

“Kemarin banyak yang didiskusikan soal penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas. Menurut kita (Fraksi NasDem) yang dilakukan tidak efektif karena tidak punya SOP mendetail,” kata Afif Abdillah kepada wartawan, di Medan, Jumat (26/6/2020).

Afif mengambil contoh tentang kinerja BPBD Kota Medan. Dalam menangani pandemi, instansi itu hanya mendistribusikan disinfektan ke pihak kelurahan dan kecamatan saja untuk program penyemprotan.

“Harusnya kan juga ada standar penyemprotan tentang suatu wilayah yang ditemukan warga positif Covid-19 atau pun PDP baru. Apakah ada standarisasi penyemprotan 14 hari sampai lingkungan tersebut sudah bisa dikatakan aman karena selama 14 hari terakhir sudah tidak ada kasus baru,” lanjutnya.

Seharusnya, kata politisi muda ini, strategi dalam penanganan pencegahan wabah Covid-19 yang dilakukan gugus tugas harus lebih detail. Misalnya ada dilakukan pembagian zona sampai ke kelurahan hingga lingkungan. Dan jangan hanya sebatas kecamatan.

Menurut Afif, tentu saja ada kelurahan dan lingkungan yang masih kategori zona hijau karena tidak ada ditemukan kasus positif (Covid-19) baru selama 30 hari terakhir.

“Nah, yang perlu difokuskan dalam penanganan pandemi harusnya di kelurahan ataupun lingkungan yang zona merah. Seperti melakukan isolasi wilayah dan juga penyemprotan disinfektannya,” terang Afif.

Kalau asal satu lingkungan kategori zona merah, kata dia, gugus tugas bisa melakukan isolasi selama 14 hari. Dan semua kebutuhan hidup masyarakat di lingkungan tersebut harus menjadi tanggungan Pemko Medan.

“Dengan begitu penggunaan anggaran bantuan sosial bisa lebih efektif menanggulangi Covid-19. Sehingga Pemko tidak perlu sampai kelabakan lantaran ketiadaan dana seperti sekarang. Itu terjadi karena pengelolaannya tidak efektif dan efisien,” demikian Afif.

======================