Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, foto bersama usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di halaman Mapolda Sumut, Senin (21/12). (Ist)

medanToday.com, MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan telah berkoordinasi dengan pengurus gereja terkait perayaan Natal tahun ini. Hasilnya disepakati Natalan digelar secara virtual dari masing-masing gereja untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kita telah mengundang pimpinan Gereja di Sumut termasuk Persatuan Gereja Indoesia (PGI), agar perayaan Natal dilakukan secara virtual. Begitu juga dengan Tahun Baru agar tidak ada keramaian,” kata Martuani saat menggelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di halaman Mapolda Sumut, Senin (21/12).

Martuani juga menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun. Sebanyak 9.700 ribu personel dari Polda Sumut dan Kodam I/BB disiagakan dalam operasi Lilin 2020 yang dimulai dari 21 Desember sampai 4 Januari 2021.

Operasi ini nantinya akan memantau masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kemudian keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) dan kelancaran arus lalu lintas (Lantas).

“Kita juga akan cek daerah rawan longsor dan banjir. Kemungkinan besok kita akan cek kawasan Danau Toba. Seperti kesiapan kapal dan alat-alat keselamatan lainnya,” ucapnya.

Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menambahkan, tugas operasi lalin tahun ini lebih besar dari sebelumnya. Sebab, pandemi Covid-19 saat ini masih menyebar di Sumut.

“Kita tidak boleh under estimate dan kurang waspada atas situasi pendemi ini. Jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Edy.

Mantan Pangkostrad itu juga menjelaskan bahwa operasi ini harus mengantisipasi prediksi gangguan Kamtibmas ke depan. Ada beberapa peta kerawanan, seperti terorisme, radikalisme, sabotase, narkoba, pesta moral, perusakan fasilitas umum, dan kriminalitas lainnya.

“Saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif untuk atasi potensi gangguan. Sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” tegasnya. (mtd/min)