Bilik disinfektan di TPS 12 Jalan Laksana, Kecamatan Medan Kota. (dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 12, Jalan Laksana, Kecamatan Medan Kota membuat bilik penyemprotan disinfektan untuk pemilih yang datang ke lokasi. Inisiatif ini mereka lakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Penyediaan bilik disinfektan ini merupakan inisiatif petugas untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ketua KPPS, Junaidi Nasution saat diwawancarai di lokasi, Rabu (9/12).

Ruangan khusus tersebut merupakan hasil kerja sama dengan BKM masjid, dan peralatannya dari Universitas Sumatera Utara (USU).

“Inisiatif membuat bilik disinfektan ini juga sesuai dengan arahan KPU Medan guna mengantisipasi penularan Covid-19,” ujarnya.

Sedangkan disinfektan yang digunakan sama seperti cairan pada umumnya yakni alkohol maupun bahan herbal lainnya. Dia menjelaskan, para pemilih yang datang akan terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya. Kemudian mereka diwajibkan masuk ke bilik disinfektan.

“Kami berharap dengan adanya ruang disinfektan ini mampu menekan angka penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman bagi pemilih,” pungkasnya.

Amatan medanToday.com di lokasi, selain ruang disinfektan tampak juga bilik khusus yang disediakan KPU Kota Medan untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37° C. (mtd/min)