Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan. (Ariandi)

medanToday.com, MEDAN – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan masih belum memperbolehkan bioskop dibuka. Sebab, standar operasional prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan (Prokes) terkait kebijakan itu masih tahap pembahasan.

“Bioskop sampai saat ini belum bisa dibuka karena masih memproses SOP Prokesnya,” kata juru bicara penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan ketika dikonfirmasi medanToday.com melalui sambungan telepon, Minggu (29/11).

Mardohar mengaku belum bisa memastikan sampai kapan bioskop di Medan kembali dibuka. Pada dasarnya Satgas tidak menghambat pembukaan, namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi atau dipertimbangkan.

“Selain memperketat 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ada pertimbangan lain seperti pengaturan orang dalam ruang tertutup yang dingin dan gelap. Terlebih transmisi virus jauh lebih cepat dan gampang di situasi seperti itu,” jelasnya.

Mardohar menambahkan, berikutnya yang harus diperketat adalah penjualan makanan yang akan di bawa pengunjung masuk ke ruang biskop, pengecekan suhu, pembelian karsis secara online, hingga penyediaan ruang sterilisasi.

“Sebelumnya kami sudah pernah berbincang dengan pihak pengusahanya dan ditanyakan apakah sudah siap menerapkan Prokes? Mereka jawab tinggal memproses SOP, untuk memperketat antisipasi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

“Ya, kami tekankan bagi pengusaha bioskop mesti mencontoh penerapan Prokes seperti di kota yang sudah membuka bioskop seperti Jakarta dan Surabaya,” tambahnya. (mtd/min)