medanToday.com – Dua petugas TKK (Tambahan Kas Kantor) Bank BRI Cabang Medan Putri Hijau kini buron setelah diduga melarikan sebuah mobil Xenia warna hitam bernomor polisi BK 1602 EB, serta uang kas senilai Rp 6 Miliar milik BRI yang mereka ambil dari kantor kas Bank Indonesia Medan.

Kedua pegawai BRI itu adalah BN, warga Jalan Platina VII, Marelan, Kota Medan dam H, warga Jalan Meranti, Sampali, Deliserdang, Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 12:10 WIB. Saat itu kedua pelaku baru saja mengambil uang dari Bank Indonesia Medan untuk kebutuhan BRI di wilayah Kota Medan.

Namun bukannya mengantarkan uang yang mereka ambil, kedua petugas yang disebut-sebut tidak dikawal petugas kepolisian itu, justru membawa kabur uang tersebut.

Pihak BRI yang mengetahui uangnya dibawa kabur, lantas melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan. Polisi pun kini masih memburu kedua staf tersebut.

“Pengambilan uang dari BRI ke Bank Indonesia biasanya memang dikawal EB petugas Kepolisian. Tapi kemarin itu tidak ada permintaan, jadi tidak ada pengawalan. Petugas kita dari Brimob hanya berjaga di Kanwil saja,”sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Senin (16/10/2017).

Rina mengaku pihaknya bersama penyidik Polrestabes Medan kini masih mengejar kedua pelaku. Polisi pun sudah meminta keterangan sejumlah saksi atas kasus penggelapan itu.

“Petugas kita masih bekerja di lapangan. Doakan saja semoga pelaku segera tertangkap,”tukasnya.

(mtd/bwo)