Sapma IPK Kota Medan saat menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan. (Handout)

medanToday.com, MEDAN – Massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Kamis (21/1).

“Dalam aksi damai ini kita mengkritik keras carut marutnya kinerja di Dinas Pendidikan Kota Medan,” ucap pengurus Sapma IPK Kota Medan, Fachrul Rozi kepada wartawan.

Menurutnya, carut marut yang dimaksud adalah soal penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Setoran sertifikasi guru dan pungli dana Paud, serta fungsi pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan,” sambungnya.

Dikatakannya, bukan rahasia lagi bahwa di Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan praktek kotor. Bahkan, hal itu sudah berlangsung tanpa adanya tindakan tegas. Hal inilah membuat Sapma IPK Kota Medan merasa geram dan meminta wali kota segera mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Medan dan sekretarisnya.

“Kita meminta wali kota mencopot Kadis dan sekretarisnya karena dugaan praktek kotor tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Fachrul, dugaan pungli itu imbas dari lemahnya Kadis dan sekretaris dalam menghadapi bawahannya. “Dunia pendidikan Kota Medan bisa hancur disebabkan Kadis yang tutup mata pada praktek kotor di instansinya dan tak memiliki power leadership untuk memimpin instansinya,” beber Fachrul.

Ironisnya, Kadis dan sekretaris tak berdaya dan tidak memiliki power untuk menertibkan praktek kotor di lingkungan dinas yang dipimpinnya. Sebagai organisasi yang mewadahi pelajar dan mahasiswa, Sapma IPK Medan merasa terpanggil untuk mengkritisinya.

“Sapma sebagai wadah bagi pelajar dan mahasiswa terpanggil untuk mengkritisi kondisi ini. Kita meminta kepada Wali Kota Medan mencopot kadis dan memutasi pejabat yang menjadi dalang carut marutnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan,” tutupnya.

Aksi damai berjalan tertip dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mereka tak hanya berunjuk rasa di Dinas Pendidikan Kota Medan, namun berlanjut ke kantor Wali Kota Medan dan Kejari Medan. Usai menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri dengan tertib. (ril/min)