Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean dan Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba saat memperlihatkan barang bukti kejahatan, Kamis (7/12/2017). (Tribun Medan/Array)

medanToday.com, MEDAN – Setelah sempat buron, dua pembobol brankas di Jalan Tuamang, Lorong Kasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung ditangkap.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing Lambok Simanjuntak (35) warga Jalan Sukaria, Medan Tembung dan Gustari Harbi (28) warga Jalan Tuamang.

Lantaran melawan saat ditangkap, keduanya pun dihadiahi timah panas. Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polsek Percut Seituan, tersangka Lambok yang merasa malu wajahnya disorot kamera jurnalis mendadak kencing di celana.

Sontak, kejadian ini pun buat heboh. Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba meminta tersangka Lambok duduk di lantai.

Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, keduanya mencuri brankas berisikan uang Rp 50 juta dan perhiasan emas milik korbannya Christian Manullang (34).

Adapun otak pelaku dalam kasus ini yakni Gustari, yang tak lain anak angkat korban.

“Tersangka kami amankan di dua tempat berbeda. Tersangka Lambok kami ringkus di salah satu rumah makan yang berada di Tanjung Morawa, sementara tersangka Gustari diamankan di Jalan Tuamang,” kata Pardamean, Kamis (7/12/2017).

Ia mengatakan, tersangka Gustari mencuri brankas orangtua angkatnya itu saat korban pergi ke gereja. Selama ini, Gustari tinggal di rumah korban, dan sempat dipekerjakan sebagai penjaga rumah.

“Dari pengakuan tersangka Lambok, ia nekat ikut mencuri brankas karena butuh biaya untuk menikah. Ia tergiur dengan ajakan tersangka Gustari karena diiming-imingi uang yang banyak,” ungkap Pardamean.

Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa satu lembar deposito BRI senilai Rp250 juta, tiga buku tabungan, sembilan cincin, satu set anting emas, satu buah kalung, satu gelang kaki, dua mata kalung, sembilan lembar surat emas, uang Rp21 juta, satu sepeda motor dan dua handphone.(mtd/min)

========================================================