Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution menjawab pertanyaan sejumlah wartawan saat bersilaturahmi ke kantor PDI Perjuangan Kota Medan,Senin (16/3).Ist

medanToday.com,MEDAN – Bakal Calon Walikota Medan Bobby Nasution mendukung penuh langkah pemerintah menunda Pilkada Serentak. Dimana Pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk menunda pergelaran Pilkada 2020.

“Saya mendukung dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah, DPR RI, KPU dan Baswaslu untuk menunda Pilkada demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Pencegahan dan penanganan dampak Corona harus jadi prioritas di tahun ini. Keselamatan warga paling penting diutamakan,” kata Bobby Minggu (5/4/2020).

Apabila Pilkada tetap dipaksakan untuk digelar, lanjut lulusan Master Agribisnis Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, maka potensi penyebaran virus tersebut juga makin luas. Kemungkinan jumlah korban pun akan semakin besar.

“Bayangkan jika Pilkada tetap dilaksanakan maka akan banyak orang berkumpul dan berinteraksi. Di saat yang sama kita harus mencegah penyebaran virus Covid 19 ini. Penyebaran virus akan semakin sulit diantisipasi. Tentu kita semua tidak ingin terjadi seperti itu,” ungkap Ayah Sedah Mirah.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk disiplin dan patuh pada imbauan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dalam menanggulangi pandemi ini.

“Dalam situasi seperti ini kita harus bersatu, patuh dan percaya pada arahan institusi pemerintah. Tujuannya baik, lakukan pembatasan sosial dan fisik, tetap di rumah, hindari berkumpul dan berkerumun dan yang terpenting jaga kesehatan serta kebersihan diri dan lingkungan,” terangnya.

Suami Kahiyang Ayu ini juga mengajak seluruh warga Kota Medan agar dapat lebih peduli kepada masyarakat dan lingkungannya. Ia berharap masyarakat yang mampu sebisa mungkin dapat memberikan bantuan yang diperlukan masyarakat kurang mampu yang terdampak akibat virus Covid 19.

Untuk diketahui, penundaan Pilkada Serentak, disepakati dalam Rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3). Hal ini diputuskan karena dana Pilkada rencananya akan digunakan untuk penanggulangan Pandemi Virus Corona (Covid-19).(mtd/min)

=================