medanToday.com, JAKARTA – Masyarakat sudah mengetahui prtokol kesehatan (Prokes) 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Namun pada saat menerapkannya di kehidupan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam talkshow “Peluncuran Buku Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (16/10) sore.

Menurut pengalaman Airin tujuh bulan memimpin di masa pandemi, harusnya kedisiplinan mematuhi Prokes sudah menjadi kebutuhan masyarakat, bukan lagi kewajiban karena perintah undang-undang.

“Kalau sudah jadi kebutuhan, ada atau tidaknya polisi dan tentara, masyarakat tetap pakai masker. Bukan karena dirazia baru pakai,” kata orang pertama yang menerima buku “Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.

Airin melanjutkan, masyarakat sudah tahu apa itu 3M dan menuju adaptasi kebiasaan baru. Namun, bagaimana menjalankan prokes sebagai kebutuhan dan kebiasaan ini yang perlu dilakukan. Dan ini menjadi tugas semua pihak di lapangan agar masyarakat mengubah perilaku.

“Ini PR (pekerjaan rumah) di lapangan agar masyarakat bisa terbiasa. Semoga buku ini bisa memudahkan masyarakat dalam menerapkan kebiasaan baru,” ungkapnya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur Dr. dr. Joni Wahyuhadi, Sp.BS mengatakan, pihaknya melakukan survei selama empat bulan di masa pandemi. Hasilnya, pengetahuan masyarakat tentang Covid-19 cukup baik, tapi dalam implementasinya tidak selalu seperti itu.

“Maka Prokes ditegakkan dengan melibatkan polisi dan tentara saat menggelar operasi yustisi,” kata dr. Joni

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengatakan buku ini ditunggu masyarakat sebagai acuan bersama dalam menerapkan perubahan perilaku di masa pandemi.

Lilik menjelaskan mulai dari Maret sampai Oktober 2020, banyak perubahan berbeda-beda sehingga membingungkan masyarakat. Organisasi-organisasi dan sejumlah lembaga membuat buku acuan sendiri yang pemahamannya agak berbeda. Akibatnya ketika sosialisasi masyarakat menjadi bingung.

“Buku ini yang ditunggu-tunggu sebagai acuan dari Sabang sampai Merauke, termasuk kami di BNPB,” ujar Lilik.

Sementara, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Sonny Hari B. Harmadi menceritakan, perbedaan persepsi juga muncul saat membahas strategi penanganan bersama tim pakar. Dia bisa membayangkan perbedaan bakal dialami masyarakat. Guna menghindari itu maka buku pedoman perubahan perilaku dibuat untuk menyamakan persepsi.

“Kita harus sama persepsi, terutama bagi para pengambil kebijakan. Kami berkesimpulan perlu menyusun buku pedoman perilaku yang baku dan berlaku bagi semuanya,” kata tim penyusun buku “Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” itu.

Sonny menjelaskan, buku saku ini berisi seputar perubahan perilaku, apa dampak dan syaratnya. Buku ini melibatkan para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu seperti pakar kesehatan, sosiolog, antropolog hingga ahli bahasa.

“Bahasa menjadi penting sebagai media komunikasi karena orang akan paham dengan menggunakan bahasa yang tepat,” jelas Sonny. (mtd/min)