Tolak Omnibus Law, AKHYAR NASUTION Kontrak Politik Dengan Buruh

0
284
Calon Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri deklarasi buruh yang tergabung dalam SPSI mendukung Aman di Posko Kemenangan Jalan Sudirman Medan, Senin, 2 November 2020. Ist

medanToday.com,MEDAN – Calon Walikota Medan nomor urut 1, Ir H Akhyar Nasution MSi menandatangani kontrak politik dengan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K-SPSI) Kota Medan. Kontrak politik ini dilakukan untuk menjalin kesepakatan dalam hal penetapan pengupahan buruh Kota Medan.

Penandatanganan kontrak politik Akhyar Nasution – Salman Alfarisi ini dilakukan pada Senin (2/11/2020) di Posko Tim Pemenangan AMAN Jalan Sudirman Medan. Hadir dalam penandatangan kontrak politik Akhyar-Salman, Ketua DPC K SPSI Kota Medan, Jahotman ‘Opung’ Sihotang dan Sekretaris Suprayoto, Ketua DPC Partai Demokrat Burhanuddin Sitepu, dan sejumlah unsur Tim Pemenangan AMAN.

Sebelum dilaksanakannya penandatanganan kontrak politik, Ketua DPC K SPSI Kota Medan, Opung Sihotang menyampaikan, sebelum menyampaikan dukungan pada Pemilihan Walikota (Pilwakot) Medan tahun 2020, K-SPSI Kota Medan terlebih dahulu rapat dengan Serikat Pekerja, diantaranya Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP. KEP), Serikat Pekerja Logam Elektro dan Mesin (SP. LEM), Serikat Pekerja Rokok Tembakau dan Makanan Minuman (SP. RTMM) dan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SP.SPTI).

Dari hasil rapat ini, para serikat pekerja juga sudah menjaring kesepakatan dengan para buruh, hasilnya para buruh meminta Akhyar-Salman menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2021-2024.

“Dari aspirasi ini, kami baru sampaikan kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan. Dengan ini, para buruh yang tergabung dalam K-SPSI Kota Medan wajib memenangkan Akhyar-Salman menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan. Dukungan yang kami berikan ini berkaitan dengan pengalaman kerja Pak Akhyar di Pemerintahan Kota Medan, yang selalu mengapresiasi program kerja untuk para buruh,” katanya.

Opung menambahkan, K-SPSI Kota Medan berharap kepada Akhyar-Salman untuk terus melibatkan perwakilan buruh dalam hal menetapkan pengupahan buruh. Kita memahami, bahwa UU Omnibuslaw yang baru disahkan, tidak banyak menguntungkan buruh. Jadi, harapan kita saat ini ada pada kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Medan yang kita dukung.

“Kami sangat yakin dengan komitmen kerja Akhyar selama ini, karena K SPSI dan Pemko Medan sudah lama bermitra,” sebutnya.

Naskah deklarasi dukungan DPC K SPSI Kota Medan itu dibacakan Sekretarisnya, Suprayoto. Dalam naskah tertulis yang diserahkan kepada Akhyar Nasution tersebut DPC K SPSI Kota Medan sepakat membentuk relawan Kabar Medan (Kawan Bang Akhyar-Salman). Kabar Medan akan terus bergerak untuk meyakinkan pemilih dalam hal memilih Akhyar-Salman pada 9 Desember 2020.

Menyambut dukungan dari buruh, Akhyar Nasution mengatakan, secara pribadi dirinya tidak pernah menjabat atau ikut dalam organisasi buruh, tapi orangtuanya adalah orang yang pernah berkecimpung dalam organisasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia, waktu itu orangtuanya menjabat salah satu Ketua Basis di Kota Medan.

“Saat saya menjabat sebagai Wakil Walikota, dan Plt Walikota, program kemitraan sudah terjalin. Baik itu menyahuti aspirasi, system penetapan pengupahan buruh yang dilakukan dengan cara musyawarah dan pada September 2020 lalu sudah saya tandatangani penolakan pengesahan UU Omnibuslaw. Jadi kita bertemu bukan karena Pilwakot Medan, melainkan kemitraan ini sudah berlangsung lama, jadi kemitraan kita ini bukan kemitraan sekali pukul,” katanya.

Dia menyampaikan, persaingan Pilwakot Medan ini sangat ketat, tapi hadirnya dukungan kawan-kawan buruh K-SPSI Kota Medan menjadi vitamin penyemangat untuk menang telak dalam persaingan ini.

“Bagi kami, kemenangan Akhyar-Salman ini adalah represantatif masyarakat. Akhyar bukan tidak bisa cari toke, tapi tidak mau mencari toke, karena prinsipnya kalau Akhyar dapat toke, nanti kepemimpinan Walikota bisa diotak-atik oleh toke,” ucapnya.

Selain itu, Akhyar juga berpesan kepada para buruh Kota Medan untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang. Gunakan waktu sekitar 30 menit ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), coblos nomor 1 Akhyar-Salman.

“Karena kita butuh kemenangan telak, bila kemenangan tipis. Ia kalau wasitnya jujur, bila tidak jujur, maka sangat mudah di sliding. Ayo kita ke TPS, ajak istri atau suami, anak dan tetangga serta kerabat untuk memilih Akhyar-Salman nomor 1. Jika nanti menang, maka kemenangan Akhyar-Salman adalah kemenangan rakyat Kota Medan,” sebutnya diakhir sambutan

========================