Tersangka Sibulingga dan barbut diamankan.(mtd/doc)

medanToday.com, Karo – Sakarta Sinulingga (47) warga Desa Perimbang, Kecamatan Munthe, Karo harus menginap di tahanan setelah diringkus Sat Reskrim Polres Sergai dari warung kopi miliknya di Jalan Pembangunan, warga Desa Perimbang, Kecamatan Munthe, Karo, Senin (29/1/2018).

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 blok kupon berisikian nomor tebakan judi togel, 1 pulpen dan uang Rp 82.00 wib.

Menurut sumber, siang itu Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Rasmaju Tarigan SH mendapat informasi adanya pemilik warung kopi merangkap juru tulis togel. Atas laporan itu Kasat perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Begitu melihat tersangka berada diwarungnya sambil menunggu pembeli. Personil sudah melakukan pengintaian langsung meringkusnya berikut mengamankan barang bukti.

Kepada penyidik, Sinulingga mengaku, dirinaya menjadi jurtul merupakan sampingan sambil berdagang kopi diwarung miliknya. Hal itu dilakukannya agar bisa masang gratis.

“Sampingan aja supaya bisa masang gratis,” ujar.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Rasmaju Tarigan SH mengatakan, tertangkapnya tersangka jurul atas adanya laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.(mtd/min)

================