Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut R Sabrina. (dok: medanToday.com)

medanToday.com, MEDAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut R Sabrina mengatakan bahwa perayaan pergantian tahun bakal ditiadakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Penggalangan Cipta Kondisi Keamanan Sumut, tentang antisipasi terhadap kondisi jelang pelaksanaan Hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 di wilayah Sumut.

“Kemungkinan besar atau bahkan sudah ada rencana bahwa keramaian malam tahun baru itu tidak kita perkenankan. Dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya,” ujar Sabrina di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (14/12) kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, rapat tersebut merekomendasikan hasil persiapan penggalangan cipta kondisi keamanan dari masing-masing instansi. Ia pun menegaskan terkait masalah izin keramaian malam pergantian tahun akan diputuskan oleh pihak kepolisian.

“Ini masih rancangan rapat kita, untuk izin keramaian Polda yang akan memutuskan. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana untuk memutuskan mana baiknya. Kita tidak bisa mendahului pimpinan terutama kebijakan Kepolisian,” ungkapnya.

“Kami juga menyarankan pada pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada pawai kendaraan dan mengimbau agar Natal tahun ini sebaiknya berada di rumah. Begitu juga dengan perayaan tahun baru dengan pesta kembang api untuk ditiadakan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Plt Wali Kota Medan diwakili Asisten Umum, Renward Parapat mengatakan sampai saat ini Pemko Medan belum ada mengeluarkan kebijakan mengenai perayaan tahun baru. Namun, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada gereja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk pengamanan kita sudah mengerahkan personel Dishub, Satpol PP dan Dinkes yang nantinya bergabung dengan Polri di lapangan. Posko Covid-19 juga tetap dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit menyampaikan sudah berkoordinasi bersama pemerintah pusat terkait pemetaan zonasi risiko Covid-19, bedasarkan kabupten atau kota yang berisiko tinggi. Sampai saat ini Kabupaten Pakpak Barat masih memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.

“Rumah sakit kita sudah standby 24 jam dibantu Puskesmas untuk pelayanan Covid-19,” jelasnya. (mtd/min)