Mobil berplat merah seperti sengaja diparkirkan untuk menghalangi aksi puluhan pengawas. (MTD/ Nona Sitorus)

medanToday.com, MEDAN – Seketika amarah Puluhan pengawas sekolah TK, SD, SMP, di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan meluap ketika benda hitam panjang ini diletakkan di hadapan mereka.

“Apa maksudnya ini? Kami manusia diusir, kenapa mobil ini dibiarkan parkir. Apakah lebih berharga mobil daripada manusia,” teriak pria berbaju batik.

BACA: Pengawas Sekolah Gelar Konser di Depan Kantor Wali Kota Medan

Merasa dihina dan direndahkan, mereka terus meminta agar pihak polisi yang berada di lokasi untuk segera memindahkan mobil dengan plat merah BK 8918 J.

“Di sini bukan tempat parkir mobil pak, tolong jangan hinakan kami seperti ini. Tadi kami diusir karena berdiri di sini,” ucap seorang pria sambil menunjuk mobil tersebut.

BACA JUGA:

Keributan berlangsung sekitar 10 menit, hingga kemudian mobil yang menghalangi puluhan pengawas tersebut dipindahkan.

Diberitakan sebelumnya Puluhan pengawas sekolah TK, SD, SMP, di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan sejak pukul 09.30 memenuhi halaman kantor Wali Kota Medan.

Mereka menuntut bertemu Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, perihal Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kami menuntut Wali Kota Medan untuk segera merevisi Perwal 44/2017. Kami juga ASN/PNS di Kota Medan dan kami menuntut apa yang menjadi hak kami,” kata salah seorang kordinator aksi, Sri Panda.

BACA: Cabut Spanduk Aksi, Kasatpol PP Sofyan Diamuk Massa

Sebagaimana diketahui, sebelum terbitnya perwal tersebut masih menerima tunjangan sebesar Rp. 1.250.000 per orang setiap bulan sejak tahun 2011. Namun dengan terbitnya Perwal ini mereka tidak mendapat tunjangan sejak Juli 2017 lalu.

“Kami juga sudah bertemu dengan Kadisdik namun tidak ada solusi. Jadi kami datang ke sini ingin bertemu bapak Wali Kota untuk minta kejelasan untuk mendapatkan hak kami,” tandasnya.(mtd/non).

=====================