medanToday.com, MEDAN – Polisi akhirnya melumpuhkan tiga dari empat sindikat jambret yang telah menghilangkan nyawa korbannya yakni Suyono.

Petugas menembak tiga yakni Gusdan Wahyu alias Bayu (22), M Randy (18) dan M Fauzi (20).

Sedangkan seorang tersangka lainnya bernama Herdiansyah Pratama alias Tama (18) tidak ditembak karena kooperatif dan membantu polisi untuk menunjukkan persembunyian teman-temannya.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka HP alias T (Tama) di kediamannya pada Senin (3/9/2017) dinihari kemarin di Jalan Medan-Binjai KM 14, Gang Lauser, Lorong Studio 8, Desa Sei Semayang. Dari pengakuan tersangka, ia beraksi tidak sendirian,” kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (6/9/2017).

Satu persatu tempat persembunyian rekannya diungkap oleh Tama.

“Tiga pelaku lainnya ini melawan saat kami amankan. Sehingga, ketiganya kami berikan tindakan tegas di tempat,” ungkapnya lagi.

Seperti berita sebelumnya, empat pelaku menjambret tas milik Maimunah (31) warga Jalan Diponegoro, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Pada Sabtu (2/9/2017) kemarin, korban yang tengah berboncengan dengan suaminya bernama Suyono (47) dipepet keempat pelaku di Jl Binjai KM 11,7 Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Saat pelaku menarik tas Maimunah, suami korban Suyono yang membawa motor oleng hingga terjatuh dan kepalanya menghantam tembok dan tewas setelah dibawa ke RS Sundari Sunggal. (MTD/min)

=====================================