Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto saat memberi keterangan kepada wartawan. (Ariandi)

medanToday.com, MEDAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut melakukan sosialisasi tentang penularan Covid-19 di Rutan dan Lapas. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penolakan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sembuh dari Covid-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Pujo Harinto mengatakan, penolakan kepada WBP yang sembuh dari Covid-19 terjadi di beberapa Rutan dan Lapas di Sumut. Warga binaan lain merasa takut bahwa rekan mereka belum benar-benar sembuh setelah menjalani isolasi.

“Benar, saat WBP yang sembuh dari Covid-19 dikembalikan ke Rutan atau Lapas terjadi resisten, temannya curiga jangan-jangan mereka belum sembuh,” kata Pujo, Rabu (28/10).

Pujo menjelaskan, penolakan sempat terjadi di Lapas Kelas IIB Teluk Dalam, Nias Selatan. Sebanyak 26 WBP yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh ditolak warga binaan lain.

“Tidak hanya di Teluk Dalam, hal serupa juga terjadi di Lapas Klas IA Tanjung Gusta,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Pujo, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memberikan sosialisasi kepada penghuni Lapas dan Rutan. Tenaga ahli dan dokter diturunkan guna memberi penyuluhan terkait penularan dan antisipasi penyebaran Covid-19.

“Sosialisasi dilakukan di Lapas Kelas 1 Medan dan Lapas Perempuan Medan supaya warga binaan mendapat pengetahuan yang cukup mengenai penularan. Jangan setelah temannya sembuh, resisten dan ditolak,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumut sebelumnya, sebanyak 39 WBP Lapas dan Rutan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian besar dari mereka telah dinyatakan sembuh dan satu warga binaan meninggal dunia.

Sementara untuk pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 12 orang. Mereka semuanya tanpa gejala dan telah menjalani isolasi.

“Angka itu termasuk tambahan seorang pegawai Rutan Klas I Medan yang pulang dari pengawalan di Gunung Sitoli. Dia sudah menjalani 14 hari isolasi dan tidak ada menunjukkan gejala,” pungkasnya. (mtd/cis)